Langkah Cerdas Inara Rusli Tuntut Royalti pada Virgoun, Gegara Lagu Surat Cinta untuk Starla Jadi Inspirasi

Jum'at, 10 November 2023 - 21:31 WIB
loading...
Langkah Cerdas Inara...
Majelis hakim PA Jakarta Barat mengabulkan tuntutan Inara Rusli akan royalti lagu Virgoun yang dipopulerkan Last Child. Foto/ Instagram.
A A A
JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat tidak saja mengabulkan tuntutan cerai Inara Rusli pada Virgoun , juga mengabulkan royalti empat lagu milik Virgoun, dipopulerkan Last Child.

Terkait royalti, Inara Rusli mengatakan alasan dirinya menyertakan empat lagu royaltinya dibagi bersama. Hal ini didasari adanya pengakuan Virgoun yang menyebut bahwa lagu itu tercipta diangkat dari cerita istri dan anak-anaknya.



"Tiga lagu di antaranya, Surat Cinta untuk Starla, Bukti dan Selamat Selamat Tinggal dan Orang yang Sama. Jadi sesuai kenapa aku milih empat karena sesuai mengambil sumber inspirasi dari diri aku dan anak-anak,"ujar Inara Rusli usai menjalani persidangan di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat, Jumat (10/11/2023).

Menyambung pernyataan Inara, Arjana Bagaskara sebagai pengacara pun menerangkan, royalti dituntut kliennya tidak ada batasan waktunya. Selagi keduanya masih hidup, maka royalti seharusnya dibagi dua dengan Inara Rusli.

"Tidak ada batasan waktu, karena pencipta selalu mendapatkan royalti. Jadi selama pencipta masih hidup dan ciptaan itu berlaku selama 99 tahun," papar Arjana.

"Berdasarkan UU hak cipta, jadi selama berdua masih hidup itu tetap berlaku setengah bagian harus diberikan kepada ibu Inara, kalaupun nanti terjadi kematian itu menjadi harta waris anak," tambahnya.

Disinggung lebih jauh soal pembagian berapa persen dan adanya rencana untuk dibuatkan perjanjian secara tertulis, Arjana mengaku kalau pembagian 50 persen dari royalti.



Sedangkan perjanjian tertulisnya, Arjana belum menjawab, lantaran majelis hakim baru ketok palu atas masalah rumah tangga kliennya. Sehingga hal itu, nantinya bakal dipertimbangkan pihaknya.

"50 50 persen ya, kalau itu nanti masih diskusi dulu," tutur Arjana Bagaskara.
(tdy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2122 seconds (0.1#10.140)